Zarof Ricar Akan Diperiksa KY Jika Ada Laporan Keterlibatan Hakim Lain Selain Tiga Tersangka
Menurut Joko, saat ini pihak kejaksaan belum berhasil menemukan bukti kuat yang mengaitkan ZR dengan suap tersebut.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya baru akan memeriksa Zarof Ricar alias ZR jika ada laporan dari masyarakat mengenai keterlibatan hakim lainnya, selain tiga hakim tersangka dalam kasus suap Ronald Tannur.
"Nah nanti kalau misalnya ada dugaannya misalnya suap terkait dengan hubungannya ZR, ada hubungannya dengan hakim agung, kalau ada yang melapor baru Komisi Yudisial akan merespon," ujar Joko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Menurut Joko, saat ini pihak kejaksaan belum berhasil menemukan bukti kuat yang mengaitkan ZR dengan suap tersebut, meski ada indikasi persiapan dokumen untuk majelis kasasi.
"Tetapi kan kita belum tahu, makanya kita sifatnya memantau benar enggak itu ada hubungannya," katanya.
Ia juga menyampaikan ihwal KY akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi.
Jika terbukti ada komunikasi antara ZR dengan para hakim agung yang menangani perkara itu, KY akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang itu benar ada hubungannya dengan hakim agung kemudian ada pihak-pihak yang melaporkan ke Komisi Yudisial, pasti akan kita tindak lanjuti lah," lanjut Joko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.