Projo Melawan, Tak Terima Budi Arie Disudutkan Kasus Judi Online di Komdigi
Ia menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang ditangkap kepolisian terkait kasus tersebut merupakan anggota maupun pengurus Projo.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi relawan Pro Jokowi atau Projo, menyatakan organisasi dan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi merasa difitnah dan di-framing jahat terkait dugaan bisnis situs judi online yang diduga melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).
Diketahui, Budi Arie Setiadi merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini kementerian tersebut berganti nama Kementerian Komdigi.
Sementara itu, Budi Arie kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM.
Sekjen Projo, Handoko, menyatakan fitnah dan framing jahat dimaksud antara lain, pegawai Kementerian Komdigi dan sejumlah pihak yang ditangkap kepolisian karena diduga melindungi sejumlah situs judi online, adalah anak buah dan kenal dengan Budi Arie Setiadi.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang ditangkap kepolisian terkait kasus tersebut merupakan anggota maupun pengurus Projo.
Ia pun meyakinkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara organisasi apabila ada anggota atau pengurus yang terlibat dengan judi online.
Baca juga: Prabowo Minta Penegak Hukum Kerja Sama Sikat yang Terlibat Judi Online, Jangan Ada Beking-bekingan
Menanggapi soal adanya dorongan sejumlah pihak agar Budi Arie Setiadi juga diperiksa oleh kepolisian terkait kasus tersebut, Handoko menyatakan Projo sebagai elemen bangsa akan selalu menghormati proses hukum.
Dia juga meyakini Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Karena memang dari aktifitas, segala macam, itu kan sebetulnya, misalnya begini. Satu, ada nggak aliran dana masuk ke Budi Arie. Itu pertanyaan pertama. Atau, ada nggak dia memerintahkan jangan tutup dong situs ini misalnya," kata Handoko saat konferensi pers di Sekretariat DPP Projo Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
"Kalau aparat hukum kan bekerja atas bukti, bukan atas framing-framing opini begitu. Kalau ada bukti, ada apa, segala macam, ya saya pikir proses hukum kita hormati. Tapi saya haqul yakin itu nggak ada," sambungnya.
Dalam rangka melawan fitnah dan framing jahat tersebut, Handoko kemudian membeberkan sembilan poin kinerja Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo selama sekira 15 bulan sejak dilantik pada 17 Juli 2023 lalu.
Pertama, kata dia, segera melakukan takedown terhadap situs-situs judi online.
"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo 3,8 juta situs judi online di takedown," kata Handoko.
Baca juga: Perbandingan Kasus Mario Dandy dan Ronald Tannur, Anak Terjerat Kasus Hukum Berujung Seret Orangtua
Kedua, Budi Arie juga mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat dalam bentuk pakta integritas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.