BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Rumah Mewah di Cengkareng, Markas Judi Online Jaringan Kamboja
Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Rumah tersebut digrebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional.
Sejumlah penyidik polisi mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.
Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.
8 Orang Ditangkap
Sebanyak 8 orang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini.
Satu di antaranya merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.
Pelaku tersebut adalah R.
Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.
Di dalamnya terdapat satu meja dan kursi kerja utama.
Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.
Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.
Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.
Selain itu terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.
Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu.
Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.
R selaku pelaku utama mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.
Namun baru berbuah hasil pada 2022.
"Dikirim ke mana?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan, Jumat.
"Kamboja," jawabnya singkat.
Dari kesaksiannya itu, diketahui jika pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online.
Rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja.
Ketiga Kalinya di Cengkareng
Ini kedua kalinya polisi menggerebek markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada Minggu 15 Januari 2023 lalu, Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di tujuh unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," ujar Ardhie dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Ardhie mengatakan puluhan orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online.
Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
Sebagian besar dari mereka didapuk menjadi operator setelah diajak temannya yang sudah lebih dahulu bergabung dengan pekerjaan itu.
"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," kata dia.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Oktober 2022, Polsek Cengkareng juga pernah menggerebek markas judi online.
Lima karyawan yang bertugas sebagai operator situs judi online ditangkap Polsek Cengkareng di salah satu rumah toko (ruko) kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2022).'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.