Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Penggrebekan Markas Judi Online di Cengkareng: Modus, Peran dan Jaringannya Terbongkar

Berikut fakta-fakta penggerebekan rumah yang dijadikan markas juni online di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Fakta-fakta Penggrebekan Markas Judi Online di Cengkareng: Modus, Peran dan Jaringannya Terbongkar
Warta Kota/Nuril Yatul
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi sedang menginterogasi karyawan di markas judi online di Cengkareng, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta terungkap setelah Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan penggerebekan sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). 

Rumah itu diduga digunakan menjadi markas aktivitas judi online.

Adapun penggerebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Berikut fakta-fakta penggerebekan rumah yang dijadikan markas judi online:

8 Tersangka

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap total delapan orang tersangka. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024).

Selanjutnya terdapat empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024). 

Berita Rekomendasi

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap. 

Baca juga: Setelah Judi Online, Kapolri Bakal Sikat Habis Mafia Tanah

Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kompol  Syahduddi, Jumat (8/11/2024).

Peran, Jaringan dan Modus Kejahatan

Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengungkap modus kejahatan yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.

Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke jaringan luar negeri yang ada di Kamboja.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas