Jenderal Polisi Purn. Drs. Idham Azis, M.Si.
Jenderal Polisi Purn Drs. Idham Azis, M.Si. menjabat sebagai Kapolri pada November 2019 sampai dengan Januari 2021 silam menggantikan Tito Karnavian
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Jenderal Polisi Purn Drs. Idham Azis, M.Si. adalah mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau mantan Kapolri.
Jenderal Polisi Purn Drs. Idham Azis, M.Si. merupakan Kapolri tertua sepanjang sejarah pada saat dilantik.
Jenderal Polisi Purn Drs. Idham Azis, M.Si. menjabat sebagai Kapolri pada November 2019 sampai Januari 2021 silam.
Idham Azis menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri saat itu.
Pada masa akhir jabatannya, Idham Azis kemudian digantikan oleh Listyo Sigit Prabowo.
Pria yang lahir 30 Januari 1963 adalah anak dari Abdul Azis Halik dan Tuti Pertiwi.
Diketahui, Idham Azis merupakan lulusan Akpol 1988.
Kapolri kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara tersebut berpengalaman dalam bidang reserse.
Idham Azis pernah menduduki posisi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolri.
Nama Idham Azis langsung melejit berkat reputasinya dalam bidang reserse dan antiteror.
Jenderal Polisi Purn Drs. Idham Azis, M.Si. pernah terlibat dalam penanganan kasus bom Bali II, Operasi Camar Maleo, sampai Operasi Tinombala di Poso ketika sebagai anggota Densus 88.
Baca juga: Jokowi Berikan Adhi Makayasa 2023, Anak Eks Kapolri Idham Azis Turut Terima
Idham Azis sebenarnya tak pernah menyangka, kariernya dapat melejit sampai membawanya sebagai Kapolri.
Polisi asal Kendari ini mengklaim cita-citanya hanya sebatas menjadi Kapolwil Kendari.
Bisa menjadi orang pertama di Korps Bhayangkara tentu sebuah keberuntungan yang tak disangka Idham Azis.
Pendidikan
Dilansir Tribunnewswiki, pada 1976, Jenderal Polisi Purn Drs. Idham Azis, M.Si. mengenyam pendidikan dasar di SD Kampung Salo.
Mantan Kapolri ini lalu melanjutkan pendidikan menengah di SMP 2 Kendari di tahun 1979.
Idham Azis kemudian menamatkan pendidikan menengah atas pada 1982 di SMA 1 Kendari.
Ternyata, Idham Azis pernah mencoba mengikuti tes masuk AKABRI Kepolisian (sekarang AKPOL ).
Namun, Idham Azis tidak lolos.
Sembari menunggu tes yang akan digelar tahun berikutnya, Idham masuk ke Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo.
Pada kesempatan berikutnya, dia kembali mencoba tetapi gagal lagi. Baru pada 1988, Idham akhirnya diterima masuk dan menjadi bagian dari AKABRI Kepolisian A angkatan 1988 (AKPOL 1988 A).
Baca juga: Nama Mantan Kapolri Idham Azis Muncul dalam Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pendidikan Umum
- SD (1976)
- SMP (1979)
- SMA (1982)
- S2 KIK IV (2001)
Pendidikan Polri
- AKABRI A (1988)
- PTIK (1995)
- SESPIM (2002)
- SESPIMTI (2011)
Pendidikan Kejuruan
- PA SERSE (1990)
- PA LINGKUNGAN HIDUP (1995)
- RESKRIM PENILAIAN (2011)
Karier
Idham Azis memulai kariernya di Densus 88 Anti-teror pada Juni 2005 dengan jabatan sebagai Kanit Pemeriksaan Subden Investigasi.
Ia berhasil melumpuhkan otak bom bali pada 9 November 2005.
Setelah itu, Idham Azis dimutasi sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada akhir 2008.
Selang setahun, Idham Azis mendapatkan jabatan sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.
Pada September 2010, Idham Azis didapuk menjadi Wakil Kepala Densus 88 Anti-teror Polri mendampingi Tito Karnavian.
Selama 2,5 tahun Idham Azis berada dijabatan tersebut.
Hingga akhirnya, ia dimutasi menjadi Dirtipikor Bareskrim Polri sekaligus mendapat promosi pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu.
Idham Azis juga dipercaya sebagai Kapolda Sulawesi Tengah pada Oktober 2014.
Selang dua tahun, Idham Azis menjadi Inspektur Wilayah II Itawasum Polri pada Februari 2016.
Tak genap setahun, Idham Azis dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya.
Selanjutnya ia ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Arief Sulistyanto.
Pada tahun 2019, dikabarkan Idham Azis akan menduduki posisi Kapolri menggantikan Tito Karnavian.
Berikut adalah runtutan karier Idham Azis:
- 02–12–1988: Pamapta Kepolisian Resor Bandung
- 15–01–1989: Kepala Urusan Bina Operasi Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung
- 28–04–1991: Kepala Kepolisian Sektor Dayeuhkolot Resor Bandung
- 05–04–1993: Kepala Kepolisian Majalaya Resor Bandung Kepolisian Wilayah Priangan
- 01–07–1999: Kepala Unit VC Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya
- 27–08–2001: Wakil Kepala Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya
- 08–05–2002: Perwira Menengah Sekolah Staf & Kepemimpinan Dediklat Polri
- 14–12–2002: Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya
- 25–02–2003: Kepala Satuan III/UM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya
- 10–09–2004: Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat
- 14–10–2004: Inspektur Bidang Operasi Inspektorat Wilayah Daerah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
- 03–06–2005: Kepala Unit Pemeriksaan Sub Detasemen Investigasi Densus/Anti-Teror
- 17–01–2006: Kepala Unit IV Direktorat I/Keamanan & Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri
- 09–06–2008: Kepala Sub Detasemen Investigasi Densus 88/Anti-Teror Badan Reserse Kriminal Polri
- 19–12–2008: Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat
- 17–10–2009: Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya
- 29–09–2010: Wakil Kepala Densus 88/Anti-Teror Polri
- 25–03–2013: Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri
- 03–10–2014: Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
- 28–02–2016: Inspektur Wilayah II Inspektorat Wilayah Umum Polri
- 23–09–2016: Kepala Divisi Profesi & Pengamanan Polri
- 20–07–2017: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
- 22–01–2019: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
Baca juga: Video Dipanggil Komisi DPR RI, Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terseret di Kasus Guru Supriyani
Tanda Pangkat
- Letnan Dua (26–07–1988)
- Letnan Satu (01–10–1991)
- Kapten (01–10–1995)
- Mayor (01–10–1999)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (01–07–2003)
- Komisaris Besar Polisi (23–11–2005)
- Brigadir Jenderal Polisi (18–04–2013)
- Inspektur Jenderal Polisi (14–10–2016)
- Komisaris Jenderal Polisi (28–01–2019)
Muncul di Kasus Ferdy Sambo
Dilansir Tribun Medan, nama mantan Kapolri, Jenderal Pol Purn Idham Azis, pernah menjadi perbincangan publik.
Namanya turut dikatikan dengan kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Jenderal Pol Purn Idham Azis ini merupakan mantan Kapolri sebelum digantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Pol Purn Idham Azis disebut memiliki kedekatan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tengah ramai menjadi perbincangan publik, misteri kakak asuh yang menjadi pelindung Ferdy Sambo menuai tanda tanya.
Sosok tersebut disebut mencoba membantu agar hukuman terhadap Eks Kadiv Propam Polri itu diringankan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksudkan adalah eks Kapolri Jenderal Idham Azis. Kedekatan keduanya terjalin saat Idham masih belum pensiun.
Bahkan, kata Sugeng, kedekatannya itu membuat Ferdy Sambo mendapatkan posisi strategis di Satgasus Merah Putih.
Namun kini, Satgasus tersebut telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Periode pertama dia sebagai sekretaris Satgasus ketika Pak Tito sebagai Kapolri dan Kasatgasusnya Idham Azis. Nah Idham Azis ini yang katanya biasa disebut kakak asuh (Ferdy Sambo)," kata Sugeng dalam diskusi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Sugeng menjelaskan, Ferdy Sambo langsung ditunjuk menjadi Kasatgasus Merah Putih saat Jenderal Idham Azis didapuk menjadi Kapolri. Dia bahkan menempati posisi tersebut selama 3 periode.
"Ketika Idham Azis menjadi Kapolri, Sambo menjadi Kasatgasus sampai dengan 3 periode Kasatgasus. Yang terakhir ditandatangani 1 Juli 2022, peristiwa (penembakan Brigadir J) terjadi 8 Juli 2022. Ada apa?," jelasnya.
Oleh karena itu, Sugeng mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Sebab, konflik of interest dalam satgas tersebut sangat besar.
"Saya katakan bahwa ini konflik interest yang begitu besar. Sebagai Kadiv Propam, yang tugasnya memeriksa dugaan kode etik polisi, dia juga sebagai Kasatgasus, ini namanya bertentangan sekali. Bagaimana kalau tim Satgasus itu melakukan pelanggaran saat bertugas? karena dia harus memeriksa, maka semuanya harus ditutup-tutupi," pungkasnya.
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Baca berita terkait di sini