Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pansel Kompolnas 2024–2028 dan Presiden RI Digugat ke PTUN Jakarta

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kepolisian (Kompolnas) periode 2024–2028 dan Presiden RI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Pansel Kompolnas 2024–2028 dan Presiden RI Digugat ke PTUN Jakarta
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo (kiri) dan Sekretaris sekaligus anggota pansel Kompolnas, Yenti Garnasih (kanan). 

Lainnya, Pansel dianggap melanggar asas keterbukaan dengan tidak menyampaikan kepada Penggugat terkait alasan tidak meloloskan ke tahap selanjutnya.

Diketahui saat ini anggota Kompolnas sendiri sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Kasus Judi Online di Komdigi, Kompolnas: Siapapun yang Punya Dugaan Kuat Terlibat harus Diperiksa

Pelantikan sendiri digelar di Istana Negara pada 5 November 2024.

Berikut Susunan Anggota Kompolnas:

1. Budi Gunawan (Menkopolkam/ Ketua Kompolnas)

2. Tito Karnavian (Mendagri/ Wakil Ketua Kompolnas)

3. upratman Andi Agtas (Menteri Hukum/ Wakil Ketua Kompolnas)

Berita Rekomendasi

4. Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo (anggota)

5. Irjen Pol (purn)Ida Oetari Poernamasasih (anggota)

6. Dr Supardi Hamid (anggota)

7. Gufron (anggota)

8. Muhammad Choirul Anam (anggota)

9. Dr Yusuf (anggota)

Sementara itu, sebelumnya Pansel Calon Anggota Kompolnas mengumumkan 12 nama yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas