Tim Pansel Kompolnas 2024–2028 dan Presiden RI Digugat ke PTUN Jakarta
Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kepolisian (Kompolnas) periode 2024–2028 dan Presiden RI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Lainnya, Pansel dianggap melanggar asas keterbukaan dengan tidak menyampaikan kepada Penggugat terkait alasan tidak meloloskan ke tahap selanjutnya.
Diketahui saat ini anggota Kompolnas sendiri sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kasus Judi Online di Komdigi, Kompolnas: Siapapun yang Punya Dugaan Kuat Terlibat harus Diperiksa
Pelantikan sendiri digelar di Istana Negara pada 5 November 2024.
Berikut Susunan Anggota Kompolnas:
1. Budi Gunawan (Menkopolkam/ Ketua Kompolnas)
2. Tito Karnavian (Mendagri/ Wakil Ketua Kompolnas)
3. upratman Andi Agtas (Menteri Hukum/ Wakil Ketua Kompolnas)
4. Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo (anggota)
5. Irjen Pol (purn)Ida Oetari Poernamasasih (anggota)
6. Dr Supardi Hamid (anggota)
7. Gufron (anggota)
8. Muhammad Choirul Anam (anggota)
9. Dr Yusuf (anggota)
Sementara itu, sebelumnya Pansel Calon Anggota Kompolnas mengumumkan 12 nama yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir.