Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pansel Kompolnas 2024–2028 dan Presiden RI Digugat ke PTUN Jakarta

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kepolisian (Kompolnas) periode 2024–2028 dan Presiden RI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Pansel Kompolnas 2024–2028 dan Presiden RI Digugat ke PTUN Jakarta
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo (kiri) dan Sekretaris sekaligus anggota pansel Kompolnas, Yenti Garnasih (kanan). 

Ketua Pansel Hermawan Sulistyo mengatakan rangkaian panjang proses seleksi Calon Anggota Kompolnas dimulai dengan pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes asesmen, tanggapan publik dan diakhiri dengan tes wawancara.

Belasan nama yang lolos seleksi tahap akhir itu selanjutnya disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Panitia Seleksi telah menyampaikan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024–2028,” kata Hermawan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

Berikut 12 nama calon Anggota Kompolnas:

A. Unsur Pakar Kepolisian 

1. Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo 
2. Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi 
3. Michael Marcus Iskandar Pohan
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari
5. Supardi Hamid
6. Y.A. Triana Ohoiwatun

B. Unsur Tokoh Masyarakat

Berita Rekomendasi

1. Deni S.B Yuherawan
2. Fitriana Sidikah Rachman
3. Gufron
4. Mochammad Choirul Anam
5. Mustholih
6. Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas