Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Aset Rp 13,8 M Milik Jaringan Judi Online Situs Slot8278, Dikendalikan Jaringan China

Penyitaan aset ini merupakan hasil pengembangan penyidik setelah sebelumnya berhasil menyita total aset senilai Rp 70 miliar dari para tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Sita Aset Rp 13,8 M Milik Jaringan Judi Online Situs Slot8278, Dikendalikan Jaringan China
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online jaringan internasional di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005/RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp 13,8 miliar milik jaringan judi online situs Slot8278 yang dikendalikan oleh jaringan China.  

Empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024). 

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap. 

"Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan," ucap Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024). 

Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan di bulan oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi. 

Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster. 

Klaster pertama adalah "peserta," yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online

Klaster kedua adalah "penjaring peserta," yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. 

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Selama dua setengah tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone dengan dua aplikasi e-banking.


"Diperkirakan ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari," papar Kombes Pol M Syahduddi.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa enam dari delapan tersangka positif narkoba jenis sabu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas