Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Kemenag Diumumkan, Sejumlah 71.733 Peserta Memenuhi Syarat
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Kemenag telah diumumkan, ada 71.733 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
"Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK," sambungnya.
Wawan menambahkan, jika pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Masa Sanggah PPPK Kemenag 2024 Periode 1 Dimulai 11 November, Simak Cara Sanggah
"Proses seleksi tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan," tutur Wawan.
Untuk diketahui, keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
LINK Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2024 >>> klik di sini
(Tribunnews.com/Latifah)