Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Bantu Gadis di Padangsidimpuan yang Jadi Tersangka usai Dikirim Video Syur Anak Pejabat

Hotman Paris bakal membantu gadis di Padangsidimpuan yang menjadi tersangka setelah dikirimi video syur oleh anak pejabat yang juga pacarnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Hotman Paris Bantu Gadis di Padangsidimpuan yang Jadi Tersangka usai Dikirim Video Syur Anak Pejabat
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan. Hotman Paris bakal membantu gadis di Padangsidimpuan yang menjadi tersangka setelah dikirimi video syur oleh anak pejabat yang juga pacarnya. 

Selanjutnya, pelapor berinisial JT juga melapor ke Polres Padang Sidimpuan tertanggal 20 Juni dengan terlapor berinisial SRP.

Kronologi

Hadi mengatakan, sebenarnya antara MRST dan SRP memiliki hubungan asmara.

Lalu, kasus ini berawal ketika SRP mengirimkan foto dirinya yang berpakaian ketat ke MRST pada 13 April 2024 lalu, saat berada di salah satu hotel.

Setelah dikirimkan foto tersebut, MRST lantas merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkan kepada SRP sebanyak tiga kali dengan fitur sekali lihat.

Namun, video yang dikirimkan MRST itu ternyata dilihat oleh orang lain. Lantas, video tersebut disebar oleh orang tersebut dan dikirimkan ke ponsel lainnya.

"Video pertama dilihat oleh SRP, video kedua oleh SP (abang SRP) dan video ketiga oleh saksi ZM serta SR. Terlapor SRP juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP dan FS mantan pacar MRST hingga tersebar," jelas Hadi.

Kemudian, orang tua SRP dan MRST pun mengetahui adanya video tak senonoh itu dan berujung saling lapor.

Berita Rekomendasi

Polres Padang Sidimpuan pun lantas mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, orang tua SRP meminta ganti rugi senilai Rp100 juta. Sementara, orang tua MRST meminta lebih sedikit yaitu Rp15-20 juta.

"Pada 7 November 2024, kasus ini digelar di Bagwasidik Dit Reskrimum Polda dan disimpulkan agar penyelesaian perkaran dengan cara kekeluargaan," katanya.

Hanya saja, orang tua SRP enggan berdamai dan menginginkan agar kasus terus berlanjut.

Hasilnya, polisi menetapkan MRST dan SRP sebagai tersangka. Kendati demikian, proses penyelidikan kasus ini dihentikan sementara karena keduanya masih di bawah umur.


"Karena keduanya masih di bawah umur maka proses penyidikan yang dilakukan penyidik untuk sementara dihentikan," pungkasnya.

Video Gadis dan Ayahnya Minta Keadilan usai Jadi Tersangka Viral

Di sisi lain, beredar video SRP bersama ayahnya yang memohon bantuan atas kasus yang terjadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas