Membandingkan Program 'Lapor Mas Wapres' Gibran dan 'Meja Pengaduan' Ahok
Wapres Gibran dan Eks Gubernur Jakarta Ahok sama-sama pernah membuat program pengaduan warga.
Penulis: Hasanudin Aco
"Pada intinya bapak Wapres, Wakil Presiden memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan beliau ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru lapor mas wapres," kata Sapto saat dijumpai awak media di Kantor Setwapres RI, Senin.
Dirinya menyebut, dengan adanya aduan atau pelaporan dari masyarakat yang diterima dalam program itu maka nantinya akan dijadikan rujukan oleh Gibran untuk membuat kebijakan.
Terkait dengan program ini, Wapres Gibran setiap harinya akan meminta langsung laporan dari petugas yang melayani masyarakat melapor.
Terhadap hasil yang didapat perhari itu nantinya Gibran akan mempelajari aduan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Adapun jam buka pelaporan di Kantor Setwapres RI dimulai pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB di setiap hari Senin-Jumat.
Sementara untuk masyarakat yang tidak bisa hadir ke lokasi, Setwapres RI memberikan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp di nomor 081117042207.
Setelah melayangkan pengaduan, nantinya masyarakat bisa memantau langsung proses aduan tersebut melalui website resmi setwapres.lapor.go.id atau melalui nomor WA yang sama saat pengaduan.
Sebenarnya ini bukan pertama kali Gibran membuat program pengaduan semacam ini.
Saat menjabat Wali Kota Solo, Gibran juga membuat program serupa "Lapor Mas Wali".
Meja Pengaduan Era Ahok
Saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta juga pernah membuat program serupa.
Ahok jadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden.
Saat itu Ahok mempersilakan masyarakat datang langsung ke Balai Kota untuk mengadu.
Pada 2016, Ahok menyediakan meja pengaduan khusus di teras Balai Kota.
Sejak saat itu lah banyak warga Jakarta berdatangan ke Balai Kota untuk megadukan masalahnya.