VIDEO Mensesneg: ‘Lapor Mas Wapres’ Inisiatif Gibran, Belum Ada Arahan dari Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan program tersebut sejatinya murni inisiatif Gibran.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah membuka layanan pengaduan untuk masyarakat bernama 'Lapor Mas Wapres'.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan program tersebut sejatinya murni inisiatif Gibran.
Sejauh ini belum ada arahan atau masukan dari Presiden Prabowo Subianto terkait program tersebut.
Meski Prabowo belum memberikan masukan terkait progoram 'Lapor Mas Wapres', program yang mewadahi aduan dari masyarakat luas itu sejalan dengan apa yang dikedepankan pemerintahan Prabowo.
Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pada dasarnya memang menginginkan masyarakat bisa secara langsung mengeluhkan apa yang menjadi permasalahannya.
Atas hal tersebut, inisiatif yang diluncurkan oleh Gibran layak untuk didukung.
Pasalnya Gibran selaku pemimpin negara telah membuka wadah komunikasi antara masyarakat dengan pemerintahnya.
"Kalau (arahan dari Prabowo) secara langsung, tidak ya."
"Kalau bentuk (programnya) ya dari Pak Wapres," kata Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Program 'Lapor Mas Wapres' ini dibuka sejak Senin (11/11/2024).
Setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.
Setwapres RI juga memberikan sarana lain untuk warga yang pengin mengadu dengan menghubungi kontak WhatsApp 081117042207.
Pada hari pertama dibuka, tercatat sudah ada 20 masyarakat yang melaporkan aduannya masing-masing melalui layanan tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.