Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Menteri Agus Andrianto jadi Jenderal Kehormatan

Sebelumnya Agus merupakan purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Menteri Agus Andrianto jadi Jenderal Kehormatan
(Dok Kabaharkam)
Mantan Wakapolri Jenderal Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan bintang satu tingkat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Sebelumnya Agus merupakan purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Dengan kenaikan pangkat tersebut Agus kini menjadi Jenderal Kehormatan (HOR) bintang empat kepolisian.

Kenaikan pangkat Agus tersebut diketahui dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.

"Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini," bunyi petikan Keppres tersebut seperti dilihat Tribunnews, Selasa, (12/11/2024).

Keppres tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan.

Berita Rekomendasi

Adapun Keppres ditetapkan pada 5 November 2024.

Sebelumnya Keppres tersebut sempat diunggah oleh Evi Celiyanti yang merupakan istri dari Agus Andrianto.

Melalui akun instagramnya, @viigus, Evi merasa bahagia dengan penganugerahan kenaikan pangkat suaminya tersebut.

Sebelumnya Agus pensiun dini dari kepolisian dengan jabatan terakhir Wakapolri dengan pangkat Komjen.

Ia mundur karena diangkat Prabowo menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas