Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Didapat Kurang dari 2 Tahun, Ini Kronologinya
Begini penjelasan UI soal penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia, sebut hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar kelulusan doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/2024), terkait gelar yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu.
UI bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas hal tersebut.
Tak hanya itu saja, UI juga mengakui, permasalahan ini di antaranya bersumber dari kekurangan UI sendiri.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)."
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis siaran pers dari UI.
Adapun, penangguhan gelar Bahlil tersebut diambil pada Rapat Koordinasi empat organ UI.
Keputusan itu sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
"UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia," isi siaran pers tersebut.
UI juga telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Baca juga: Sempat Raih Predikat Cumlaude, Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Berujung Ditangguhkan UI
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dari komitmen UI untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
UI pun menurunkan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Audit itu di antaranya mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.