Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Didapat Kurang dari 2 Tahun, Ini Kronologinya

Begini penjelasan UI soal penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia, sebut hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Didapat Kurang dari 2 Tahun, Ini Kronologinya
Dokumentasi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat sidang terbuka promosi doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024). - Begini penjelasan UI soal penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia, sebut hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. 

Selama audit itu berlangsung, UI memutuskan, untuk sementara tidak menerima mahasiswa baru di Program Doktor atau S3 SKSG hingga semua proses selesai.

"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," tulis dalam siaran pers UI.

Langkah itu dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Berdasarkan pada tindakan-tindakan yang telah dilakukan UI itu, maka gelar kelulusan Bahlil sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, 

Penjelasan UI Sebelumnya

Sebelumnya, pihak UI sempat menegaskan, lama waktu mengenyam pendidikan Bahlil sudah sesuai peraturan pada Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI. 

"Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Berita Rekomendasi

Amelita kemudian mengatakan, Pasal 14 peraturan rektor itu menjelaskan, Program Doktor dirancang untuk enam semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam empat semester dan selama-lamanya 10 semester.

Oleh karena itu, Amelita menegaskan, masa studi Bahlil sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan," ucap Amelita.

Alumni UI Keberatan Bahlil Dapat Gelar Doktor dalam Waktu Kurang 2 Tahun

Gelar Bahlil sebelumnya menuai kontroversi hingga muncul sebuah petisi yang dibuat untuk menolak gelar doktor yang disematkan kepada Menteri ESDM tersebut.

Dalam petisi di laman change.org, tertulis alumni UI menduga ada praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi S3 Ketua Umum Partai Golkar itu.

Adapun petisi itu bertajuk "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik".

"Kami para alumni Universitas Indonesia merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi saudara Bahlil lahadalia," tulis keterangan dalam petisi tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas