Sosok Brigjen Cahyono Wibowo Kepala Kortastipidkor Polri, Berikut Harta Kekayaannya
Profil dan harta kekayaan Brigjen Cahyono Wibowo, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Profil dan harta kekayaan Brigjen Cahyono Wibowo, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.
Termasuk Brigjen Cahyono Wibowo yang kini menjadi Kakortastipidkor Polri, sesuai surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024 yang diteken Kapolri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, pun merespons pergantian jabatan di tubuh Polri, Selasa (12/11/2024) malam.
"Dasar pembentukan struktur Kakortastipidkor sejalan dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) Polri," kata Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya.
Selain itu, ada tiga pejabat kapolda baru, satu di antaranya yakni Kapolda Kalimantan Selatan, dijabat oleh Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Lantas, siapa sosok Brigjen Cahyono Wibowo?
Sosok Brigjen Cahyono Wibowo
Sebelum diangkat menjadi Kakortastipidkor, Brigjen Cahyono Wibowo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.
Saat itu, Brigjen Cahyono Wibowo menggantikan Brigjen Djoko Poerwanto yang dipromosikan menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Profil Irjen Dedi Prasetyo, AsSDM Kapolri yang Ditunjuk Jadi Irwasum Polri, Pernah Raih Rekor MURI
Cahyono Wibowo dilantik sebagai Direktur Tipidkor Bareskrim Polri pada 29 September 2021.
Sebelum menjadi Direktur, Cahyono Wibowo sempat menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi.
Selama memimpin Dirtipidkor, Cahyono berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi.
Di antaranya menetapkan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag ), Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Di bawah komando Cahyono Wibowo, Dit Tipikor Bareskrim Polri pernah menahan dua eks petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) atau anak perusahaan dari Jakpro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.