3 Poin Respon Bahlil Soal Gelar Doktornya Ditangguhkan UI: Revisi Disertasi, Klaim Wisuda Desember
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara terkait adanya penangguhan gelar doktornya oleh Universitas Indonesia (UI).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Langkah selanjutnya Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Baca juga: VIDEO Minta Maaf, UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil & Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru di S3 SKSG
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan Bahlil Lahadalia mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujarnya.
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Kompas. com/Yohana Artha Uly)
Baca berita lainnya terkait Gelar Doktor Bahlil Lahadalia