Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polkam Tegaskan Semua Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Judi Online akan Diproses Hukum

Ketegasan itu selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan semua pihak yang terlibat akan diproses.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menko Polkam Tegaskan Semua Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Judi Online akan Diproses Hukum
Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mafia judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diungkap Polda Metro Jaya. Ada 10 dari 18 orang yang ditetapkan tersangka merupakan pegawai internal Komdigi yang berperan jadi pembeking atau pelindung situs judi online dari pemblokiran.

Belakangan kasus ini melebar dan menyebut nama Budi Arie yang notabene adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, sebelum nomenklatur kementerian berubah menjadi Kemenkomdigi.

Baca juga: Menko Polkam Ungkap Data Intelijen: 8,8 Juta Orang Main Judi Online di 2024 dengan Transaksi Rp283 T

Perihal ini, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat yang terlibat mafia judi online.

 

Ketegasan itu selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan semua pihak yang terlibat akan diproses.

Baca juga: Menkomdigi Minta Meta, Tiktok, X hingga Instagram Jangan Cuma Cari Cuan, Tapi Perangi Judi Online

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Berita Rekomendasi

Namun Budi Gunawan menghormati kerja - kerja yang saat ini tengah dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus judi online di Komdigi, seraya menghormati upaya hukum yang juga dilakukan oleh para pihak yang dipersangkakan.

“Kita tunggu saya nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya - upaya hukum yang dilakukan oleh pihak - pihak yang dipersangkakan,” katanya.

Lebih lanjut mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengakui dalam pengungkapan kasus judi online, pengusutannya bukan hanya pada satu sisi. Selain aktor, ada juga pengusutan terhadap aktivitas hingga infrastruktur termasuk sistem pembayaran dalam transaksi judi online.

Sehingga Budi Gunawan meminta publik bersabar menunggu pengungkapan yang dirilis resmi oleh kepolisian.

“Kita tunggu saja seperti apa, karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkap dia.

Mantan Menkominfo Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap pengusutan pegawai Kemenkodigi yang terlibat kasus mafia judi online. Dirinya mendukung Polri menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.

Baca juga: Meutya Hafid Sebut 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judi Online Berhasil Diblokir

“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya usai deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

“Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.

Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.

"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas