Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Baru Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92, Pengakuan Sopir Truk Hingga Temuan Kemenhub

4 fakta baru terungkap di balik kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 yang melibatkan 17 kendaraan dan menewaskan satu orang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Fakta Baru Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92, Pengakuan Sopir Truk Hingga Temuan Kemenhub
dok. Jasa Marga
Truk trailer pengangkut kertas karton bekas yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut di ruas tol Cipularang Km 92 arah Jakarta, Senin 11 November 2024. 

4. Truk Over Dimension

Truk trailer yang diduga menjadi biang kerok kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 disebut over dimension.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin menyebutkan bahwa pihaknya menemukan perbedaan antara gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala.

"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," kata Risyapudin pada keterangan resmi Jasa Marga yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (14/11/2024).

Meski demikian, Risyapudin mengatakan, segala dokumen uji berkala alias KIR truk tronton dengan nomor polisi B 9940 JIN masih berlaku dan sesuai. 

Namun, ia mengatakan, ada perubahan struktur kendaraan setelah uji berkala itu.

"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data Jasa Marga, insiden kecelakaan di ruas tol Cipularang sekitar kilometer 86 sampai 92 memang kerap terjadi. 

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan.

Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).

Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024) .

Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas.


(Tribunnews.com/ tribunjabar.id/ Deanza Falevi/ Ahya Nurdin)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas