5 Fakta Susu Sapi Impor Bebas Pajak, Ancam Produk Susu Sapi Dalam Negeri?
Susu sapi impor yang masuk ke Indonesia bebas bea masuk impor alias 0 persen, hal ini pun memicu pertanyaan apakah menggerus produk dalam negeri?
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
Ia menyatakan, alasan industri menolak susu karena adanya perbaikan mesin pengolahan susu.
Akan tetapi, alasan tersebut tak bisa diterima peternak. Pasalnya, peternak beranggapan jika pemerintah telah membuka kran impor susu.
"Kami berharap impornya ditutup, kebutuhan susu nasional pun kami sudah siap, siap menyuplai walaupun kurang," tegasnya.
Dengan begitu, peternak sapi perah di Boyolali tetap bisa melanjutkan usaha peternakan dalam memproduksi susu segar.
Wamenkop: Seharusnya Susu Sapi Peternak Lokal Diserap
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, harus mempertimbangkan akibat dari bea masuk 0 persen.
“Kemendag juga mempertimbangkan kalau diberikan bea masuk 0 persen akibatnya seperti ini. Ini bisa dimintakan kembali, dalam rangka melindungi peternak susu sapi perah di Indonesia,” kata Ferry.
Dirinya pun meminta ada barrier sehingga susu sapi impor tidak diterapkan bea masuk 0 persen.
Ferry juga menyebutkan, industri pengolahan susu seharusnya memang menyerap susu peternak lokal.
Namun, peraturan bea masuk 0 persen membuat para IPS lebih memilih impor bubuk susu.
“Seharusnya memang begitu skemanya. Tetapi karena ada kebijakan perdagangan yang membuat bea masuk menjadi 0 persen, susu 4,7 juta ton (kebutuhan susu nasional) juga itu banjir,” kata Ferry.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Muhamad Deni Setiawan) (Kompas.com/Muhammad Idris)