Menteri Agus Nonaktifkan Karutan Narkoba Salemba, Pengamat: Berlakukan 'Reward and Punishment'
Agus Andrianto menonaktifkan Kepala Rutan Narkoba Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menonaktifkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Narkoba Salemba dan Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus), buntut kaburnya tahanan gembong narkoba Murtala cs.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono, mengatakan upaya pencopotan itu merupakan bentuk komitmen seorang pejabat publik yang profesional dan mementingkan kepentingan rakyat.
“Wujud komitmen Menteri untuk serius memberikan reward and punishment dalam me-manage lembaga pemasyarakatan agar berada sesuai tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ungkapnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Dia mendukung ada sanksi yang lebih berat lagi jika Karutan Salemba ternyata terbukti bersalah.
“Bahkan kalau ada dugaan kesengajaan keterlibatan dari para oknum petugas lapas tidak hanya sanksi pencopotan, bahkan lebih berat lagi sesuai PP tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.
Agus juga menyarankan agar ke depannya, ada inovasi dalam pembinaan narapidana, Sumber Daya Manusia dan pembaharuan infrastruktur Rutan ataupun Lapas.
“Agar persoalan over capasity lapas juga bisa diatasi dengan baik,” katanya.
Tahanan kabur
Polisi saat ini masih memburu tujuh tahanan kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Adapun tujuh tahanan kabur tersebut bernama Meri Janwar bin Zainal, Maulana bin Sulaiman, Murtala bin Ilyas, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.
“Benar, nama-nama itu diduga tahanan kabur," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).
Para tahanan kabur ini keluar melalui selokan yang tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X.
Dari dugaan sementara, para narapidana ini kabur melalui lubang ventilasi yang digergaji.
Kemudian masuk ke gorong-gorong saluran air yang diteralis, tetapi sudah digergaji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.