Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Zumi Zola, Eks Gubernur Jambi dan Napi Korupsi, Bakal Nikahi Putri Zulhas Akhir Tahun?

Zumi Zola disebut-sebut sebagai sosok yang akan menikahi Putri Zulhas pada akhir tahun. Zumi Zola adalah mantan Gubernur Jambi dan eks napi korupsi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Profil Zumi Zola, Eks Gubernur Jambi dan Napi Korupsi, Bakal Nikahi Putri Zulhas Akhir Tahun?
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola keluar dari Gedung KPK usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, di Jakarta, Kamis (26/4/2018). Terbaru, Zumi Zola disebut-sebut sebagai sosok yang akan menikahi Putri Zulhas pada akhir tahun. 

Dalam materi gugatannya, Sherrin Tharia mengaku ingin berpisah karena rumah tangganya sudah tak harmonis serta kurang kasih sayang dari Zumi Zola.

Gugatannya pun dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pasangan ini resmi bercerai pada Agustus 2020.

Zumi Zola juga dikenal sebagai politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Pria kelahiran 31 Maret 1980 itu mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin, yang merupakan Gubernur Jambi periode 1999–2004 dan 2005–2010. 

Putra sulung Zulkifli Nurdin dan Harmina Djohar ini memulai karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai calon bupati dalam Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Timur 2011.

Ia terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011–2016 berpasangan dengan Ambo Tang sebagai Wakil Bupati. 

Belum selesai masa jabatannya sebagai bupati, Zumi Zola memutuskan untuk mundur pada 24 Agustus 2015.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, ia hendak maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jambi 2015, berpasangan dengan Fachrori Umar.

Pencalonannya didukung oleh PAN, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP.

Hasilnya, Zumi Zola sukses meraih suara terbanyak menjadi Gubernur Jambi untuk periode 2016–2021.

Kasus Korupsi Zumi Zola

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK memeriksa Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK memeriksa Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lagi-lagi, masa jabatan itu tak selesai diembannya. Baru dua tahun menjadi gubernur, Zumi Zola diciduk oleh KPK.

Ia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Penangkapan Zumi Zola merupakan pengembangan perkara kasus suap RAPBD Jambi


Kendati sudah menjadi tersangka sejak awal Februari 2018, Zumi baru ditahan KPK pada 9 April 2018.

Setelah menjalani beberapa kali masa persidangan, Zumi Zola dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas