Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI soal Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel: Sahabat Biasa, Tak Ada Hubungan Bisnis atau Beking

TNI tak ada anggotanya yang menjadi beking Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka kasus perundungan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in TNI soal Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel: Sahabat Biasa, Tak Ada Hubungan Bisnis atau Beking
Istimewa
Sosok Bekingan Ivan Sugianto yang Viral Suruh Siswa Menggongong, - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan tak ada anggotanya yang menjadi beking Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka kasus perundungan.  

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan tak ada anggotanya yang menjadi beking Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka kasus perundungan. 

Di media sosial beredar foto Ivan Sugianto berada dalam satu mobil bersama perwira menengah (pamen) berpangkat Kolonel TNI AD.

Hariyanto mengatakan, foto viral yang beredar itu diambil sebelum perkara itu terjadi pada 18 September 2024. 

Diketahui, Ivan melabrak ET, siswa SMAK Gloria 2 pada Oktober 2024. 

Hariyanto menyebut, Ivan dan pamen TNI itu sudah bersahabat sejak lama.

"Tanggal 21 Oktober kejadian viral, permasalahan yang dialami oleh Ivan. Sekitar tanggal 11 November 2024 kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan dimana Ivan berfoto dengan seorang Pamen TNI," kata Hariyanto, Jumat (15/11/2024).

Hubungan keduannya, kata Hariyanto, hanya sahabat biasa yang tidak memiliki hubungan bisnis apalagi jadi bekingan. 

Berita Rekomendasi

"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi beking," jelasnya.

Ivan Sugianto merupakan pengusaha asal Surabaya. Ia memiliki usaha klub malam bernama Valhalla Spectaclub. 

Ia disorot publik setelah sikap arogannya viral di media sosial. 

Ivan Sugianto melakukan intimidasi dan perundungan dengan memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ET, untuk bersujud hingga menggonggong. 

Baca juga: Kondisi Terbaru Ivan Sugianto di Sel: Cuma Makan 2 Kali Sehari, Tidur Tanpa Kasur dan AC

Kasus Ivan itu bermula saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.


ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. 

Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).

Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.

"Kamu tau poodle itu apa kan," kata ET.

"Pantes gak bro? Bro kita kenal aja engga. Menurutmu sendiri poodle itu apa?" timpal AL.

"Anjing lucu. Search-en," jawab ET.

"Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?" kata AL.

Kepada ayahnya, Ivan Sugianto, AL mengadukan olokan ET itu.

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto.
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto. (Instagram/X)

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Melihat sang anak diminta sujud dan menggonggong, ibu ET tidak kuat dan akhirnya pingsan.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Atas perbuatannya, Ivan Sugianto kini terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yonannes Liestyo) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas