Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kondisi Ivan Sugianto di Sel: Tidur Tanpa Kasur dan AC Hingga Hanya Makan Dua Kali Sehari

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.

Editor: Srihandriatmo Malau

Rekaman itu tersebar luas. Setiap hari Ivan memikirkan aksi arogansinya viral. Terlebih saat pihak sekolah membuat laporan.

Tidak Ada Peran Pengganti dalam Penangkapan Ivan Sugianto

Polda Jawa Timur membantah tudingan bahwa ada peran pengganti dalam penangkapan pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto.

Penangkapan Ivan terjadi di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024, dan saat ini ia ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menegaskan, "Kemarin itu benar yang bersangkutan Ivan Sugianto ditangkap saat di Bandara Juanda. Tidak ada peran pengganti." Penangkapan tersebut dilakukan dengan disaksikan oleh publik dan awak media.

Dirmanto menjelaskan bahwa proses penangkapan Ivan Sugianto dilakukan secara transparan.

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media di lapangan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dirmanto juga memastikan, tersangka yang ditahan di rutan saat ini juga merupakan sosok Ivan yang asli. 

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," ujarnya.

"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," lanjutnya. 

Dirmanto mengungkapkan tak ada larangan pula kepada awak media yang kala itu mengambil foto dan video.

Awak media, kata Dirmanto, melakukan peliputan mulai Ivan turun dari mobil, masuk ke Unit PPA Satreskrim, hingga penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya.


"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik," katanya.

Kasus Intimidasi

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas