Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi Partai Golkar DPR Setuju RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

Anggota Badan Legislasi (Baleg), Gavriel Novanto, menyatakan dukungan penuh  terhadap pengambilan keputusan ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fraksi Partai Golkar DPR Setuju RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang
Ist
Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang  Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Senin malam (18/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang  Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Senin malam (18/11/2024).

Dalam Laporan Panja RUU DKJ disebutkan bahwa RUU ini diusulkan untuk  menjawab tantangan hukum dan tata kelola pasca-pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara. 

Salah satu fokus utama dari perubahan RUU ini adalah memberikan kerangka hukum yang pasti untuk menghindari potensi ketidakpastian hukum yang dapat memengaruhi legitimasi pemerintahan di DKJ, terutama terkait nomenklatur jabatan Gubernur, DPRD, DPR, dan DPD.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar (FPG) dalam pandangan mini yang dibacakan  oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg), Gavriel Novanto, menyatakan dukungan penuh  terhadap pengambilan keputusan ini.

“Menyetujui Rancangan Undang-Undang  Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi 
Daerah Khusus Jakarta (atau PDKJ) disahkan menjadi Undang-Undang, dan diproses  lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Gavriel saat membacakan  pandangan Fraksi Partai Golkar.

Adapun Fraksi Partai Golkar menilai bahwa perubahan RUU DKJ ini sebagai langkah strategis untuk menjamin transisi yang lancar dan legitimasi pemerintahan di DKJ. 

Dengan adanya pengaturan tegas dalam Pasal 70 dan 71 serta pasal-pasal tambahan, Fraksi Golkar meyakini bahwa ketidakpastian hukum akan dapat dihindari sehingga pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

Berita Rekomendasi

Rapat ini berlangsung di bawah pimpinan Ketua Badan Legislasi DPR RI dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah, serta para pakar hukum.

Nantinya keputusan rapat ini akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan Tingkat II yang rencananya akan digelar pada Selasa (19/11/2024).

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas