Komisi III DPR Bongkar 'Dosa' Capim KPK Setyo Budianto, Dicecar Soal LHKPN Hingga Kinerja
Selain itu, kata dia, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian ini juga gagal menjalankan fungsinya di Kementerian Pertanian.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mencecar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, yang dianggap tak patuh melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini disampaikan Hasbiallah saat Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Di Hadapan DPR, Capim KPK Setyo Budiyanto Singgung Ego Sektoral & Kurangnya Koordinasi Antarpimpinan
"Bagaimana tanggapan bapak ketidakpatuhan LHKPN saudara yang dinilai dapat melanggar dan apa alasan anda tidak melaporkan harta?" tanya Hasbiallah.
Menurut Hasbiallah, LHKPN mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) tersebut, terakhir dilaporkan mencapai Rp 7,9 miliar.
"LHKPN terakhir 11 Mei 2023. Terus jumlah kekayaan Rp 7,9 miliar," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian ini juga gagal menjalankan fungsinya di Kementerian Pertanian.
Tak hanya itu, Hasbiallah menyebut bahwa Setyo juga gagal menangani kasus di Sulawesi Utara saat menjadi Kapolda.
Baca juga: Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto Sebut OTT Tetap Diperlukan, Ini Alasannya
"Saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, gagal menangani bentrok besar dua kelompok warga di Bitung pada 25 November 2023," ucapnya.
Terdapat 10 nama calon pimpinan KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR di antaranya Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, dan Fitroh Rohcahyanto.
Kemudian, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.