Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Mendag Sebelumnya Juga Diperiksa soal Kasus Impor Gula
Tim Kuasa Hukum Tom Lembong minta Menteri Perdagangan yang menjabat sebelumnya juga ikut diperiksa terkait kasus impor gula yang menyeret kliennya.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Mantan menteri perdagangan era Jokowi, Tom Lembong dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal. - Tim Kuasa Hukum Tom Lembong minta Menteri Perdagangan yang menjabat sebelumnya juga ikut diperiksa terkait kasus impor gula yang menyeret kliennya.
Kemudian, meminta rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum Tom Lembong juga, sesuai dengan harkat dan martabatnya.
"Serta menghukum termohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini."
"Apabila Hakim praperadilan yang memeriksa dan mengadili permohonan a quo berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," tandasnya.
Sebagai informasi, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka impor gula oleh Kejagung.
Selain Tom Lembong, Kejagung sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar)
Berita Rekomendasi