Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sahbirin Noor Kembali Dipanggil KPK usai Status Tersangkanya Dibatalkan di Sidang Praperadilan

KPK kembali memanggil mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kalsel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sahbirin Noor Kembali Dipanggil KPK usai Status Tersangkanya Dibatalkan di Sidang Praperadilan
Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor saat berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). | KPK kembali memanggil mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kalsel. 

Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu memastikan proses hukum terhadap perkara dugaan suap di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan tidak akan terganggu, kendati Paman Birin mundur dari kursi gubernur Kalsel.

"Proses hukum tidak terganggu bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri itu, sama sekali tidak mengganggu," kata Tessa.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas