Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mengapa Rudiana Tidak Disentuh Hukum dalam Kasus Vina? Ketua IPW: Tugasnya Bertahan

Peran Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Peran Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Bahkan, publik menyoroti status Iptu Rudiana yang tidak dicopot dari keanggotaan kepolisian, meskipun banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan saat menangkap terpidana kasus Vina.

Baru-baru ini, pengacara senior Tadjuddin Rachman dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, turut menyoroti Iptu Rudiana yang seolah tidak bisa disentuh hukum.

Pasalnya, Propam Polri sempat menyatakan bahwa Iptu Rudiana tidak bersalah.

Sugeng menyebut, pada awalnya Propam Polri memang memandang Iptu Rudiana tak bersalah, lantaran Polri sempat memandang prinsip legalitas.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas