Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Masuk Daftar Orang Terkaya, Punya Vila

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie ditangkap paksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/11/2024) malam.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Harta Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Masuk Daftar Orang Terkaya, Punya Vila
Kolase Tribunnews.com:
Hendry Lie, tersangka korupsi timah saat ditangkap paksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/11/2024). 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, belum ada laporan terbaru terkait kekayaan Hendry Lie di tahun 2024 ini.

Sedangkan menurut Indonesia’s 50 Richest versi majalah Forbes di tahun 2023, tidak ada nama Hendry Lie.

Punya tanah hingga vila

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri aset-aset milik Hendry Lie.

Ia membenarkan tersangka memiliki banyak bidang tanah hingga bangunan.

Bahkan, Hendry Lie mempunyai vila di Pulau Dewata, Bali.

"Semua aset para tersangka sudah kita lakukan penelusuran. Kita lakukan pencarian, dan penyitaan."

"Tidak terkecuali aset milik Hendry Lie. (Dia punya) banyak tanah, bangunan, termasuk tadi di Bali (vila). Sudah kita lakukan penyitaan," beber Abdul Qohar, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (19/11/2024).

Kronologi penangkapan Hendry Lie

Berita Rekomendasi

Abdul Qohar lalu mengungkap, kronologi penangkapan Hendry Lie pada Senin (18/11/2024) malam.

Hendry Lie ditangkap saat diam-diam pulang ke Indonesia.

Pendiri maskapai Sriwijaya Air itu sebelumnya berada di Singapura untuk berobat.

Hendry Lie pergi dari Indonesia setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai sanksi dalam kasus korupsi timah.

"Tersangka ke Singapura setelah dilakukan pemeriksaan yang pertama. Kemudian yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Singapura," katanya.

Ia meneruskan penjelasannya, Hendry Lie kemudian pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024 mendatang.

Paspor Hendry Lie tidak bisa diperpanjang karena dilakukan pencekalan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas