Harta Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Masuk Daftar Orang Terkaya, Punya Vila
Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie ditangkap paksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/11/2024) malam.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Karena penyidik sudah melayangkan surat ke dubes Singapura untuk melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," tegas Abdul Qohar.
Abdul Qohar mengaku, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap Hendry Lie dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti penyidik, tim sidik intelijen, dan perwakilan kejaksaan di Singapura.
Baca juga: Profil Hendry Lie Pengusaha yang Dijerat Kasus Korupsi Timah oleh Kejaksaan, Total Tersangka Jadi 22
Hasilnya, Hendry Lie terdeteksi pulang secara diam-diam pada Senin (18/11/2024) malam.
"Dia pulang secara diam-diam, dan kita lakukan penangkapan di Bandara Soekarno Hatta pada saat bersangkutan tiba dari Singapura di terminal 2 F."
"Penangkapan terhadap Hendry Lie dilakukan tanggal 18 November 2024, tepatnya pada jam 22.30 WIB," beber Abdul Qohar.
Hendry Lie sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 29 Februari 2024 kemarin.
Usai diperiksa, yang bersangkutan kemudian terbang ke Singapura sejak 25 Maret 2024.
Kejagung lantas melayangkan pemanggilan kepada Hendry Lie beberapa kali, namun dia tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut.
Hendry Lie selanjutnya dilakukan pencekalan yang ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2024 selama 6 bulan.
Pelariannya berakhir saat ditangkap paksa pada hari Senin (18/11/2024) malam.
Peran Hendry Lie
Abdul Qohar mengatakan, dalam kasus ini, Hendry Lie berperan sebagai beneficial owner (BO) PT Tinindo Internusa.
PT tersebut melakukan kerja sama dalam bidang penyewaan peralatan peleburan timah, antara PT Timah Tbk dengan PT Tinindo Internusa.
Abdul Qohar melanjutkan, biji timah yang dilebur berasal dari CV BPR dan CV SMS yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan penerimaan bijih timah dari kegiatan penambangan timah.
Dalam kasus ini, negara dirugikan lebih dari Rp 300 triliun.