Ida Budhiati Persilakan Pimpinan KPK dan Pegawai Saling Lapor Kalau Temukan Pelanggaran Etik
Menurut calon pimpinan (capim) KPK ini, hal tersebut untuk meningkatkan aspek akuntabilitas di dalam internal komisi antikorupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ida Budhiati mempersilakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pegawai saling lapor apabila dari mereka menemukan dugaan pelanggaran kode etik.
Menurut calon pimpinan (capim) KPK ini, hal tersebut untuk meningkatkan aspek akuntabilitas di dalam internal komisi antikorupsi.
Baca juga: Calon Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo Dicecar Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
"Apabila pegawai KPK melakukan penilaian terhadap pimpinan yang tidak sesuai perilakunya dengan kode etik dan kode perilaku bisa juga meminta akuntabilitas dari pimpinannya," kata Ida
saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Di sisi lain, Ida bilang, pimpinan KPK ke depan harus mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah dan sesama aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan kejaksaan.
Menurut dia, hubungan itu harus dibangun secara kelembagaan, bukan personal.
"Menempatkan hubungan interaksi secara profesional, hubungan kelembagaan, bukan hubungan yang sifatnya personal, untuk menjaga independensi dan mampu bekerja secara imparsial," sebut Ida.
Baca juga: Polemik Fahri Hamzah Vs Penyidik Diungkit saat Fit and Proper Test Capim KPK
Sebagai informasi, pada hari kedua fit and proper test, Ida Budhiati menjadi peserta pertama yang diuji oleh Komisi III DPR RI.
Selain Ida, lima orang peserta lainnya yang dijadwalkan mengikuti ujian, yaitu Ibnu Basuki Widodo (hakim), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Anggota Ombudsman), dan Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).