PPATK: Transaksi di Rekening Ivan Sugiamto dan Kelab Malam Valhalla yang Diblokir Lebih dari Rp100 M
PPATK menyebut nilai transaksi dari rekening Ivan Sugiamto dan kelab malam Valhalla mencapai lebih dari Rp100 miliar. Transaksi hanya beberapa bulan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan hasil penyelidikan terkait jumlah nilai transaksi dari rekening yang diblokir milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugiamto dan kelab malam Valhalla Specta Club.
Diketahui, Ivan Sugiamto merupakan tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan menyuruh korban bersuju dan menggonggong.
Ivan menuturkan nilai transaksi dari rekening milik Ivan dan Valhalla mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Dia mengungkapkan transaksi bernilai fantastis itu hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja.
"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).
"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," sambung Ivan.
Namun, ketika ditanya terkait aliran transaksi tersebut mengarah kemana saja, Ivan enggan untuk menjelaskan.
Dia mengungkapkan seluruh aliran transaksi dari rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik.
"Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," jelasnya.
Baca juga: Respons PPATK usai Pemilik Valhalla Protes Imbas Rekeningnya Diblokir sejak Ivam Sugiamto Tertangkap
Sebelumnya, Ivan memang menyebut bahwa pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla.
Dia mengungkapkan total rekening yang diblokir mencapai belasan rekening.
"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.
Kronologi Ivan Sugiamto Jadi Tersangka Perundungan Siswa SMA
Sosok Ivan Sugiamto pertama kali mencuat setelah videonya menyuruh SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.
Adapun penyebabnya anak Ivan berinisial AL yang merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket.
Ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram. Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung lapor ke ayahnya yaitu Ivan.
Tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk meminta maaf.
Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.
Tindakan Ivan ini pun lantas viral lewat video yang tersebar di media sosial.
Pasca kejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.
Baca juga: Nasib Ivan Sugianto: Terancam Bui 3 Tahun, Belasan Rekeningnya Diblokir PPATK, Kini Minta Ampun
Setelah videonya viral dan dilaporkan ke polisi, Ivan pun sempat meminta maaf sambil menangis.
"Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya," katanya.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," imbuh Ivan.
Singkat cerita, Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.
Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Pasca ditangkap, Dirmanto meminta agar publik mengawal proses hukum terhadap Ivan.
Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab terkait isu kedekatan Ivan dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Siswa Disuruh Menggonggong