Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons PPATK usai Pemilik Valhalla Protes Imbas Rekeningnya Diblokir sejak Ivam Sugiamto Tertangkap

Begini respons PPATK terkait protes yang dilayangkan pemilik klub Valhalla buntut rekeningnya diblokir sejak Ivan Sugiamto ditangkap.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Respons PPATK usai Pemilik Valhalla Protes Imbas Rekeningnya Diblokir sejak Ivam Sugiamto Tertangkap
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Begini respons PPATK terkait protes yang dilayangkan pemilik klub Valhalla buntut rekeningnya diblokir sejak Ivam Sugiamto ditangkap. 

Adapun penyebabnya anak Ivan berinisial AL yang merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket.

Ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.

Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung lapor ke ayahnya yaitu Ivan.

Tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk meminta maaf.

Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.

Tindakan Ivan ini pun lantas viral lewat video yang tersebar di media sosial.

Pasca kejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.

Berita Rekomendasi

Setelah videonya viral dan dilaporkan ke polisi, Ivan pun sempat meminta maaf sambil menangis.

"Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya," katanya. 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," imbuh Ivan.

Baca juga: Teka-teki Penyebab Ivan Sugiamto Bisa Murka Luar Biasa dan Paksa Siswa Menggonggong

Singkat cerita, Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.

Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Pasca ditangkap, Dirmanto meminta agar publik mengawal proses hukum terhadap Ivan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas