4 Fakta soal Terpidana Mati Mary Jane: Yusril Sebut Bukan Bebas, Bongbong Berterima Kasih ke Prabowo
Inilah fakta-fakta soal Terpidana mati Mary Jane yang akhirnya dipulangkan ke Filipina. Mary Jane menjalani hukuman di Indonesia karena kasus narkoba.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
“Mary Jane Veloso akan pulang,” kata Marcos dalam sebuah pernyataan, mengutip AP News.
3. Status Hukuman Mary Jane
Menko Yusril menjelaskan soal status hukuman bagi Mary Jane ke depan usai dipulangkan ke Filipina.
Yusril mengatakan, Filipina harus mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia dalam menghukum warga negaranya yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayah negara Indonesia.
Kedua, napi tersebut, dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia.
Ketiga, biaya pemindahan dan pengamanan selama perjalanan menjadi tanggungan negara yang bersangkutan.
"Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya," kata Yusril.
Terkait pemberian keringanan hukuman berupa remisi, grasi dan sejenisnya, Menko Yusril mengatakan, hal itu menjadi kewenangan kepala negara yang bersangkutan.
"Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina," kata Yusril.
Baca juga: Mary Jane Veloso Masih di Lapas Gunungkidul, Kanwil DIY: Kondisi Sehat Walafiat
4. Kilas Balik Kasus Mary Jane
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010, mengutip Kompas.com.
Saat itu, petugas menemukan heroin seberat 2,6 kilogram di dalam koper yang dibawanya.
Heroin tersebut, dibungkus aluminium, membuat petugas curiga setelah koper melewati pemeriksaan sinar-X.
Catatan pengadilan mengatakan, Mary Jane diminta seseorang untuk terbang ke kota Yogyakarta, Indonesia dari Manila untuk menyerahkan koper tersebut kepada seorang pria.
Setelah ditangkap, Mary Jane selalu mempertahankan dirinya tidak bersalah dan tidak mengetahui apa-apa.
Dirinya mengakui tidak menyadari terjerumus dalam lingkaran narkoba, lantaran awalnya yang Ia tahu dirinya bermaksud melakukan perekrutan pekerjaan Filipina, mengutip Reuters.