Unbor Susun Laporan Evaluasi Diri untuk Proses Akreditasi
Tata kelola dan tata pamong ke dalam Laporan Evaluasi Diri oleh tim yang terdiri dari Prof Faisal Santiago, Prof Ade Saptomo
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Borobudur telah melakukan Laporan Evaluasi Diri untuk Proses akreditasi.
Akreditasi Unggul telah diberikan kepada Universitas Borobudur berdasarkan SK BAN-PT Nomor 2101/SK/BAN-PT/Ak/PT/XI/2024 tanggal 19 November 2024.
"Akreditasi Unggul adalah impian semua pengelola pendidikan tinggi di Indonesia, tapi impian tersebut tidak akan pernah tercapai apabila tata kelola perguruan tinggi tidak dijalankan dengan baik oleh perguruan tinggi tersebut," kata Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernanthos melalui keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).
Tata kelola dan tata pamong ke dalam Laporan Evaluasi Diri oleh tim yang terdiri dari Prof Faisal Santiago, Prof Ade Saptomo, Dr Ahmad Redi dan Rian Achmad, SH.MH.
Menyusun LED Institusi, kata Bambang, butuh pikiran dan keseriusan tingkat tinggi.
"Semuanya mudah dijalankan karena semua dokumen tersedia dan dijalankan dengan baik selama ini, seperti adanya mahasiswa asing," ucapnya.
Mahasiswa asing ini berasal dari Korea Selatan, Tiongkok dan Timor Leste.
"Ditambah sarana dan prasarana yang lengkap dan berstandar international menjadikan Universitas Layak mendapat Akreditasi Unggul untuk Institusinya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.