Fakta Markas Judol di Bandung Digerebek Polisi: Kamuflase Jadi Toko Kain, Raup Rp500 Juta per Bulan
Markas judi online di Bandung digerebek polisi. Adapun markas ini sudah beroperasi dua tahun dan berkamuflase menjadi toko kain.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menggerebek markas judi online (judol) di Komplek Muara, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (21/11/2024).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengungkapkan penggerebekan ini merupakan wujud pengaplikasian perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan Mabes Polri untuk memberantas judol.
Dalam penggerebekan ini, ada lima tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Lalu, apa fakta yang berhasil diungkap polisi terkait penggerebekan hingga penangkapan terhadap para tersangka? Berikut penjelasannya.
Kamuflase Jadi Toko Kain, 2 Tahun Beroperasi
Budi Sartono menuturkan penggerebekan terhadap markas judi online ini berawal dari aduan masyarakat di sekitar lokasi yang curiga atas sebuah rumah yang menjual toko kain.
Ternyata, ketika penggerebekan dilakukan, rumah tersebut digunakan menjadi teleadmin dan telemarketing judol.
Di sisi lain, Budi menyebutkan bahwa markas judol itu telah beroperasi selama dua tahun.
"Sudah lebih dari satu sampai dua tahun (beroperasi), tapi masih kita kembangkan karena masyarakat tadi kita tanya di depan bahwa mereka (pelaku) berkilah bahwa mereka berjualan kain," ucap Budi.
Baca juga: Update Kasus Judi Online Komdigi: Polisi Tangkap Tersangka DPO A di Yogyakarta, Rp16 Miliar Disita
Dia juga menuturkan, saat penggerebekan dilakukan, para tersangka sempat enggan untuk membuka pintu.
Cara Kerja: Sebar Link Judol, Server dari Kamboja
Berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan, Budi mengungkapkan cara kerja telemarketing judol ini adalah para telemarketer menyebarkan link situs judol yang server-nya berlokasi di Kamboja.
Adapun link situs judol itu diserbarkan ke masyarakat agar tertarik untuk mengaksesnya.
Budi mengatakan setiap ada orang yang meng-klik situs tersebut, maka telemarketer memperoleh fee.