Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendiktisaintek Sebut 960 Ribu Mahasiswa Terlibat Judi Online hingga Alami Gangguan Mental

Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut lebih kurang 960 ribu pelajar yang didominasi mahasiswa terlibat aktivitas judi online. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendiktisaintek Sebut 960 Ribu Mahasiswa Terlibat Judi Online hingga Alami Gangguan Mental
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Konferensi Pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Desk Keamanan Siber, dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut lebih kurang 960 ribu pelajar yang didominasi mahasiswa terlibat aktivitas judi online

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Desk Keamanan Siber, dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).


"Total 960 ribu sebagian besar adalah mahasiswa," katanya.


Satryo menururkan para mahasiswa merupakan korban dari bandar judi online


Akibat bermain judi online itu, mahasiswa banyak diantaranya mengalami gangguan mental.

Berita Rekomendasi


Pemerintah meminta para pimpinan perguruan tinggi agar memberi terapi psikologi atau rehabilitasi bagi mahasiswa yang mentalnya terganggu.


"Perlu ditreatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak-anak tersebut," ucap Mendiktisaintek.


Satryo pun mengaku sudah memerintahkan ke pimpinan perguruan tinggi agar melakukan langkah strategis guna mencegah mahasiswa ataupun dosen terlibat judi online.


Menurutnya, pemimpin perguruan tinggi negeri dan swasta harus berupaya mencegah keterlibatan dosen mahasiswa dan tenaga kependidikan supaya tidak terlibat kepada judi online.


Diharapkan setelah mahasiswa menjalani fase rehabilitasi jalan pikirannya kembali tidak terganggu akibat kecanduan judi online.


“Kondisi mahasiwa harus dipastikan untuk tidak lagi terjebak pada aktivitas judi online,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas