VIDEO Pemberantasan Judi Online: 734 Tersangka Ditangkap, Rp77,6 Miliar Uang Disita dalam 16 Hari
berhasil menutup lebih dari 100 ribu situs judi online, menangkap 734 tersangka, dan menyita dana senilai Rp77,6 miliar.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu 16 hari, Desk Pemberantasan Judi Daring (Online) yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah mengungkapkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia.
Sejak dibentuk pada 4 November 2024 hingga hari ini Kamis (21/11/2024), desk gabungan ini telah berhasil menutup lebih dari 100 ribu situs judi online, menangkap 734 tersangka, dan menyita dana senilai Rp77,6 miliar.
Menko Polkam, Budi Gunawan, menyebut fenomena judi online di Indonesia semakin berkembang bak wabah yang mengancam semua lapisan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Judi Daring di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta pada Kamis (21/11/2024).
Menurut Budi Gunawan, jumlah pemain judi online di Indonesia pada 2024 telah mencapai 8,8 juta orang, dengan perputaran uang mencapai hampir Rp900 triliun.
Mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.
Mirisnya, angka yang mencengangkan ini turut melibatkan anak-anak di bawah 10 tahun, dengan lebih dari 80 ribu anak tercatat sebagai pemain.
Selain itu sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta disinyalir juga turut menjadi pemain.
"Masifnya judol ini karena judol menurut pakar siber sekuriti itu dapat mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judol," ungkap Budi Gunawan.
"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya. Artinya bahwa sebetulnya judol udah seperti wabah, pepnyakit menular yang jangkit berbagi kalangan dari tua hingga anak-anak," jelasnya.
104.819 Situs Judol Ditutup
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sejak pembentukan desk ini, pemerintah telah menutup 104.819 situs judi online.
Tak hanya itu, 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait judi online telah diajukan pada bulan November ini.
Kata Meutya, puluhan ribu konten di sejumlah akun media sosial Instagram yang terkait judol juga telah di-take down.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.