Irjen Pol. Purn. Drs. H. Safaruddin, S.H.
Irjen Pol (Purn) Safaruddin adalah mantan Kapolda Kaltim yang sekarang menjadi anggota Komisi III DPR RI Dapil Kaltim dari frakdi PDIP.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Safaruddin, S.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Jabatan terakhir Safaruddin di Polri adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun jenderal bintang 2 tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kapolda Kaltim pada tahun 2015 hingga 2018.
Semasa dinasnya, Safaruddin juga pernah menduduki posisi sebagai Wakabaintelkam Polri.
Safaruddin resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2018.
Pascapurnatugas dari Polri, Safaruddin langsung terjun ke dunia politik dengan bergabung PDIP.
Pada tahun 2018, ia didapuk untuk menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Timur.
Baca juga: Mayjen TNI Mar. Purn. Sturman Panjaitan, S.H.
Safaruddin tak perlu menunggu lama menapaki karier cemerlangnya sebagai politikus.
Musabab, dalam Pileg 2019, Safaruddin berhasil lolos menjadi anggota DPR RI Dapil Kaltim dari PDIP.
Menjabat sebagai Kapolda Kaltim selama kurang lebih 3 tahun ternyata membuat nama Safaruddin dikenal masyarakat.
Pada Pileg 2024, petahana ini kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Kaltim.
Di DPR RI, Safaruddin menduduki kursi anggota Komisi III, yang bertugas dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Irjen Safaruddin lahir di Sengkang, Sulawesi Selatan, pada tanggal 10 Februari 1960.
Ia memiliki istri asal Martapura Kalsel yakni bernama Ny. Renny Safaruddin dan dikaruniai 2 orang anak.
Safaruddin adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984.
Di Akpol 1984, ia satu angkatan dengan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Putut Eko Bayu Seno, S.H.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuh Safaruddin, di antaranya yakni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1992), Sespim (1999), Sespati (2008), dan Lembaga Ketahanan Nasional (2013).
Perjalanan karier
Safaruddin memiliki karier yang telah malang melintang di dalam kepolisian Tanah Air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Safaruddin tercatat pernah menjabat sebagai Pama Polda Gorontalo (1983), Kapolsek Kota Barat, Polresta Gorontalo (1984), Kapolsek Kota Selatan, Polresta Gorontalo (1986), Kanit Reskrim Polresta Manado (1989), dan Pjs. Kasubbag Min Puskodalops Polda Sulawesi Utara (1993).
Selain itu, jenderal asal Sulawesi ini juga sempat menduduki posisi sebagai Kasat Reskrim Polresta Lampung (1995-1996), Wakapolres Lampung Timur (1996-1998), Pama Sespimmen Polri (1998), dan Kaba Serse Tipiter Direktorat Serse Polda Jawa Timur (1999).
Baca juga: Irjen Pol. Yuda Gustawan, S.H., S.I.K., M.H.
Tak sampai di situ, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolresta Surabaya Timur Polwil Tabes Surabaya (2001), Kapolres Tulungagung (2002), dan Kabag Binkar Ro SDM Polda Jawa Timur (2003).
Karier Safaruddin makin melejit tatkala ia didapuk sebagai Kabag Umum Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2004.
Pada tahun 2005, ia diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Karo Pers Polda Jawa Timur.
Setelah itu, Safaruddin dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bid Jianstra SSDM Polri pada tahun 2008.
Pada tahun 2009, ia lalu ditunjuk untuk menduduki posisi jabatan Kabag Jianbang Rolitbang Sderenbang Polri.
Tak berselang lama, ia diutus untuk menjadi Kabag Analisis dan Evaluasi Robinops Sdeops Polri pada tahun 2010.
Di tahun yang sama, Safaruddin kemudian ditugaskan ke Polda Kalimantan Barat.
Saat itu, Safaruddin yang menyandang pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen atau jenderal bintang satu diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Kalbar.
Pada tahun 2013, Safaruddin kemudian ditugaskan menjadi Karowatpers SSDM Polri.
Dua tahun kemudian, ia mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Wakabaintelkam Polri.
Barulah setelah itu Safaruddin diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur hingga masa pensiunnya pada 2018.
Rekam jejak
Safaruddin memiliki rekam jejak karier yang moncer saat masih bertugas sebagai anggota Polri.
Ia diketahui pernah bertugas dalam pertempuran atau perang Operasi Seroja dan Pemberontakan di Aceh.
Selama bertugas di Polri, khususnya sebagai Kapolda Kaltim, Safaruddin juga telah menorehkan pelbagai prestasi yang sulit disamai kapolda-kapolda lainnya.
Safaruddin pernah berhasil mewujudkan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta proses rekrutmen Polri terbaik yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Ia juga pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Joko Widodo saat masih menjadi Presiden, sebagai tanda kepahlawanan untuk anggota Polri yang telah menunjukkan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan tanpa merugikan tugas pokok.
Di sisi lain, salah satu pencapaian fenomenal Safaruddin yakni meluncurkan Program pelayanan kepolisian langsung (Amplang) secara online berbasis Android.
Pengurusan SKCK, SIM, Kehilangan hingga kecepatan respons pengaduan tindak kejahatan secara langsung bisa dilakukan.
Sementara itu, yang akan selalu diingat oleh masyarakat Kaltim yakni Irjen Safaruddin berhasil membersihkan serta menindak praktik calo dan pungutan liar di Kaltim.
Sejumlah tanda jasa di Polri pun juga pernah didapatkannya, antara lain yakni Bintang Bhayangkara Pratama(2023), Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Seroja, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Kebaktian Sosial, dan Satyalancana G.O.M VII.
Harta kekayaan
Safaruddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkanya pada tanggal 29 Maret 2024.
Baca juga: AKBP Raden Brotoseno
Harta terbanyak Safaruddin datang dari tanah dan bangunan yang ia miliki yang tersebar di Kota Balikpapan dengan nilai mencapai Rp6,6 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Safaruddin.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.624.301.000
1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
3. Tanah Seluas 1963 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 215.632.000
4. Tanah Seluas 1864 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 219.269.000
5. Tanah Seluas 1990 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 257.360.000
6. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 258.000.000
7. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 258.000.000
8. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 258.000.000
9. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 286.336.000
10. Tanah Seluas 1973 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 286.272.000
11. Tanah Seluas 1974 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 286.336.000
12. Tanah Seluas 1999 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 287.936.000
13. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 308.000.000
14. Tanah Seluas 1964 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 255.696.000
15. Tanah Seluas 1968 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 255.952.000
16. Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 256.016.000
17. Tanah Seluas 1968 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 255.952.000
18. Tanah Seluas 1971 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 256.144.000
19. Tanah Seluas 1336 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 255.504.000
20. Tanah Seluas 1972 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 256.208.000
21. Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 256.016.000
22. Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 205.016.000
23. Tanah Seluas 1979 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.656.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 72.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 72.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.441.968.363
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.138.269.363
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 8.138.269.363
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.