Komisi III DPR Soroti Perlakuan Propam saat Periksa AKP Dadang: Tangan Nggak Diborgol
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, soroti kasus penembakan Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TribunSumsel.com
Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti perlakuan Propam saat melakukan pemeriksaan AKP Dadang Iskandar, pelaku penembak AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.
Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.
Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.
Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.
(Tribunnews.com/Milani/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.