Prihatin Nasib Kaum Marjinal, Raden Rahmat Siapkan Proker Konsultasi Hukum Gratis
Rahmat mengingatkan bahwa kewajiban melakukan pro bono ada dalam Undang-Undang Advokat
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dia sekaligus mengajak para alumni FHUI untuk bergerak membantu program layanan hukum pro bono tersebut.
"Jika ada teman kita di provinsi tersebut, kita akan mengajak dan bahkan menyediakan sekretariat bagi konsultasi hukum pro bono tersebut. Karena sekarang saya lihat di sosmed saja sudah banyak, tapi kita tidak bisa mengandalkan legalitasnya, terutama mengenai konsultasi yang diberikan," ulas pria lulusan FHUI tahun 1997 itu.
Fakta bahwa masih banyak masyarakat awam yang terjerat hukum, namun memilih menunda mengadukan ketidakdilan yang mereka terima, karena faktor biaya yang cukup besar.
Ditambah dengan energi yang terkuras dalam menjalankan proses hukum tersebut, semakin menguatkan tekad Rahmat untuk bisa mengimplementasikan program kerjanya itu agar bermanfaat bagi banyak orang.
"Itu sebabnya, kami ingin menjembatani persoalan-persoalan itu lewat program kerja ini. Karena sebenarnya, banyak kasus hukum yang apabila ditangani secara detail kita sebenarnya bisa mencapai perdamaian bahkan hanya dengan satu kali somasi saja dan biayanya murah, hanya cukup kop surat, kurir, dan pengetahuan yang cukup," ungkap pria yang sudah melanglang buana ke Massachusetts, Amerika Serikat dan Zurich, Swiss untuk menempuh pendidikan dan menggali wawasan hukum yang lebih luas lagi.
"Saya yakin, apabila dilakukan secara masif dengan bantuan alumni FHUI, yang mengambil extention, bahkan notaris juga bisa membantu dengan pengetahuan mereka. Pun mereka yang sudah bergelar MH dan doktor bisa terlibat, tentunya bisa sangat berarti sekali bagi masyarakat," yakinnya.
Melalui konseling hukum gratis itu, masyarakat tidak mampu sudah tidak perlu lagi dibebani biaya macam-macam. "Contohnya saja, belakangan ini, teman saya lagi butuh bantuan hukum, tapi dia dikenakan biaya Rp50 juta untuk biaya awal, tentu sangat memberatkan. Dengan program ini, servis pro bono, mereka tidak perlu khawatir, karena tanpa biaya alias zero fee," imbuhnya lagi.
Ia kembali mengingatkan pentingnya peran alumni FHUI untuk ambil bagian menjaga konstitusional RI. "Karena FHUI ini kan panutan ya, usia fakultas hukum sudah 100 tahun, tapi hukum kita ini secara konstitusional harus dijaga oleh punggawa-punggawanya dan itu beban berat bagi alumni FHUI," bijaknya.
Maka itu, ia memastikan, jika dirinya dipercaya oleh para alumni memimpin ILUNI FHUI, ia akan membangkitkan FHUI supaya lebih kuat di UI dan di Indonesia, demi kemajuan hukum di Indonesia.
"Kembali saya tekankan, keikutsertaan saya dalam pemilihan Ketum ILUNI FHUI ini murni pengabdian. Jadi, walaupun saya tidak terpilih, saya berharap program kerja yang baik harus tetap dijalankan. Saya juga tidak ragu untuk membantu, jika diminta bergabung," papar pemilik slogan RISE (Recht, Intelligent, Stern, Empathy) itu.
Begitupun sebaliknya, jika dirinya dipercaya untuk memimpin ILUNI FHUI periode 2024-2027, ia tidak ragu untuk mengajak calon lain yang dirasa punya visi misi dan rasa pengabdian yang sama untuk ikut bergabung dalam kepengurusannya.