Kecanduan Judi Online, Aceng Utang Pinjol di Belasan Aplikasi, Utang Numpuk Bingung Bayarnya
Aceng (29), warga Kota Bekasi, kecanduan bermain judi online hingga membuatnya nekat berutang ke banyak pinjaman online alias pinjol.
Editor: Choirul Arifin
"Udah gitu deponya makin lama makin besar, kayak misalnya deponya Rp1 juta, Rp2 juta, Rp5 juta. Bahkan, pernah baru gajian (uang) langsung hilang untuk depo," ungkap Aceng.
Pinjaman online (pinjol) pun seperti tak bisa terpisahkan dari para pemain judi online. Aceng sendiri yang mengalaminya. Dia pun meminjam uang untuk bisa diputar kembali dari judi online ini.
Bukan satu aplikasi, Aceng pun mengaku meminjam dari 15 aplikasi pinjol baik yang legal maupun yang ilegal hingga utangnya menumpuk sampai lebih dari Rp20 juta.
Bukannya jadi sadar yang dia lakukan salah, perilaku Aceng semakin buruk. Dari belasan aplikasi pinjol itu, Aceng mengaku tidak semua utangnya dia bayar, khususnya utang ke aplikasi-aplikasi pinjol ilegal karena dia memang tak kuat melunasi.
"Banyak (aplikasi pinjol), belasan dah, yang ilegal-ilegal, yang legal sebagian ada yang saya bayar, yang ilegal-legal gak ada yang saya bayar sama sekali," tuturnya.
Hidup di bawah teror pun dia jalani kala itu. Orang tua pun juga dibuat susah akhirnya. Debt collector atau penagih utang pun berkali-kali menagih ke rumahnya.
Baca juga: Kisah Pecandu Judi Online 1: Mahar Nikah dan Uang Rp100 Juta Ludes hingga Pinjol ke Banyak Aplikasi
Hingga akhirnya pada Maret 2024, Aceng pun bertobat. Dia melepas kebiasaan bermain judi online itu karena mendapat wejangan dari beberapa temannya. Kini, dia ingin menata kehidupan yang lebih baik ke depannya sambil harus mencicil utang-utangnya.(tribun network/abd/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.