Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu AKP Ulil Berharap AKP Dadang Dihukum Mati Setelah Hilangkan Nyawa Anaknya Secara Sadis dan Keji

Ibu Kompol Anumerta Ryanto Ulil, Christina Yun Abubakar berharap agar AKP Dadang Iskandar dihukum mati usai menembak AKP Ulil hingga meninggal.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ibu AKP Ulil Berharap AKP Dadang Dihukum Mati Setelah Hilangkan Nyawa Anaknya Secara Sadis dan Keji
kolase foto TribunTimur/TribunPadang
Christina Yun Abu Bakar di rumah duka Kompleks Antang Jaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (22/11/2024). Christina bercerita sebelum putranya AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia Sebelum tragedi penembakan, korban sempat berbicara dengan ibunya tentang keinginannya mundur dari kepolisian | Ibu Kompol Anumerta Ryanto Ulil, Christina Yun Abubakar berharap agar AKP Dadang Iskandar dihukum mati usai menembak AKP Ulil hingga meninggal. 

Ia menyatakan, AKP Dadang akan memperoleh sanksi Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Kalau terbukti dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu. Bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan." 

"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian," ucap Ida.

Bahkan, sambung Ida, AKP Dadang tak akan mendapatkan hak pensiunnya.

Baca juga: AKP Dadang Pembunuh AKP Ulil Gangguan Jiwa atau Tidak? Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Beri Bantahan

"Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.

Ia menegaskan, pelaku akan menjalani proses pidana sebab menghilangkan nyawa seseorang.

Pihaknya, tutur Ida, juga sedang menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil.

Berita Rekomendasi

"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas