Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Penembakan di Solok Selatan hingga Anggota Paskibraka, Ada Apa dengan Polri?
Yang kemudian menjadi pertanyaan apa yang sebenarnya sedang terjadi dan mengapa hal ini bisa menimpa Polri?
Editor: Hasanudin Aco
Tidak hanya pelaku saja namun juga para pimpinan dan atasan pengawas atau pengendali yang melekat sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Dan juga Peraturan Polisi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api, Standar Polri, Senpi Non-Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.
Hal ini harus disikapi dengan nyata dan konsisten untuk menunjukkan sikap tegas dan terbuka dari Polri. Seluruh pihak akan menunggu ketegasan dan penyelesaian yang menyeluruh terhadap jajaran Polri terkait.
Komisi III DPR tentu akan terus mengawal dan mengawasi penanganan kasus ini agar masyarakat dapat terus mengetahui apa yang menjadi persoalan dan langkah-langkah untuk penindakannya.
Komisi III DPR akan terus mengawasi respon Polri dalam “Kedaruratan Polri” ini.
Jikalau diperlukan, maka seluruh pihak dapat memberi masukan kepada Komisi III DPR untuk mengevaluasi kinerja Polri dan perubahan undang-undang Polri untuk mengevaluasi kewenangan, tugas dan fungsi, serta peran Polri agar dapat terawasi dan terkendali dengan baik.