Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Polisi Saat Didesak untuk Segera Jemput Paksa Tersangka Firli Bahuri

Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya jemput paksa tersangka Firli Bahuri yang kembali mangkir pada panggilan kasus pemerasan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Reaksi Polisi Saat Didesak untuk Segera Jemput Paksa Tersangka Firli Bahuri
Tribunnews/JEPRIMA
Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah usai di periksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya jemput paksa tersangka Firli Bahuri yang kembali mangkir pada panggilan kasus pemerasan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya jemput paksa tersangka Firli Bahuri yang kembali mangkir pada panggilan kasus pemerasan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Dijemput Paksa: Cukup Dibiarkan Bebas Lebih dari Setahun 

Menurutnya, tersangka Firli Bahuri yang sedianya telah dikirimkan panggilan beberapa waktu yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan hari ini tidak dapat hadir.

Kemudian melalui kuasa hukumnya, tersangka Firli Bahuri melalui sekitar pukul 10.54 WIB menginformasikan kepada penyidik. 

Baca juga: Pengacara Firli Bahuri Kirim Surat ke Polda Metro Jaya, Minta Tunda Pemanggilan?

“Saat ini penyidik terus melakukan konsultasi untuk menentukan langkah-langkah lanjut terkait penyidikan kasus ini,” ucap Ade Ary.

Polisi tidak membeberkan alasan ketidakhadiran tersangka Firli Bahuri, di mana jawaban tersebut dapat diketahui dari yang bersangkutan ataupun kepada kuasa hukumnya.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas menyampaikan terkait upaya penjemputan paksa di mana hal itu tengah dipertimbangkan penyidik.

“Mohon waktu nanti kami update lagi ke penyidik ya,” jelas dia.

Desakan jemput paksa terus menggema usai tersangka Firli Bahuri mangkir untuk kesekian kalinya.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli Bahuri, menangkapnya, memeriksa sebagai tersangka dan disegera ditahan. 

Hal ini penting agar kasusnya cepat tuntas.

Menurut Yudi, sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro membiarkan Firli tersangka kasus kejahatan luar biasa yaitu kasus korupsi ketika dia menjadi Ketua KPK bebas di luar tanpa ditahan.

“Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan,” ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas