Musyawarah Nasional Dekopin Jadi Momentum Pembangunan Ekonomi Melalui Koperasi
Ketua Umum Dekopin Periode 2019-2024 Sri Untari Bisiwarno mengatakan, pemilihan Munas Dekopin digelar pada 1 sampai 3 Desember 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dengan agenda pemilihan ketua umum baru.
Ketua Umum Dekopin Periode 2019-2024 Sri Untari Bisiwarno mengatakan, pemilihan Munas Dekopin digelar pada 1 sampai 3 Desember 2024.
Sementara pemilihan Ketua Umum Dekopin digelar pada 2 Desember 2024.
“Kami adalah Dekopin yang sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011, diperkuat dengan Keputusan Dirjen PP, dan dikuatkan lagi dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA),” kata Sri Untari di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (1/12/2024).
Dia mengatakan, Dekopin memiliki visi bagaimana bisa memberikan pandangan yang positif agar dalam membangun ekonomi, pemerintah Indonesia seharusnya bergandengan tangan dengan gerakan ekonomi seperti koperasi selain UMKM.
“Kenapa harus koperasi, karena dalam koperasi hari ini menjadi salah satu model ekonomi yang dipersyaratkan oleh kelompok-kelompok internasional yang telah didiskusikan. Bahkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa koperasi adalah bentuk ekonomi keren yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk membangun ekonominya melalui wadah berkoperasi ini,” ujarnya.
Dia pun berharap di masa pemerintahan Prabowo Subianto, koperasi bisa menjadi mitra pemerintah yang sinergis dalam membangun ekonomi Indonesia.
“Kita melihat pak Presiden (Prabowo Subianto) sangat concern membangun ekonomi Pancasila melalui Pasal 33 UUD 45,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, melalui momentum Munas ini, Prabowo diharapkan dapat memberikan dukungan dan memberikan masukan serta pandangannya terkait pembangunan ekonomi ke depan melalui wadah koperasi.
Sementara itu, Ketua Panitia Munas Dekopin Imam Faturahmin mengatakan pihaknya mempersilakan kepada kader-kader terbaik untuk menyalonkan diri sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029.
“Kami mempersilakan kepada kader-kader terbaik maju sebagai calon Ketua Umum Dekopin untuk periode 2024-2029,” ucap Imam.
Mengenai syarat menjadi calon ketua umum, Imam menjelaskan, bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yaitu calon belum penah menjabat sebagai Ketua Umum DEKOPIN selama dua periode.
“Tentunya syarat menjadi Ketua Umum Dekopin harus mendapat dukungan dari anggota,” katanya.
Menariknya, lanjut Imam, tidak ada Tim Penjaringan Calon Ketua Umum. Semua penentuan mekanisme dilakukan dan ditetapkan di dalam Munas Dekopin.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia