Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekayaan Maruarar Sirait, Buat Sayembara Rp 8 Miliar Tangkap Harun Masiku, KPK Sambut Positif

Kekayaan Politikus Partai Gerindra sekaligus Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, yang umumkan sayembara Rp8 miliar untuk menangkap Harun Masiku.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kekayaan Maruarar Sirait, Buat Sayembara Rp 8 Miliar Tangkap Harun Masiku, KPK Sambut Positif
Instagram.com/kemenpupr
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Kekayaan Politikus Partai Gerindra sekaligus Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, yang umumkan sayembara Rp8 miliar untuk menangkap Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Gerindra sekaligus Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara berhadiah Rp8 miliar untuk menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Sayembara itu lantas direspons positif oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tak merasa keberatan dengan sayembara tersebut.

Pasalnya, hadiah yang ditawarkan untuk yang menemukan Harun Masiku bukan berasal dari anggaran negara.

"Toh nggak pake uang negara juga kan. Kalau bisa saya juga mau bikin sayembara, tapi negara kan nggak ada (uang untuk sayembara)," ucapnya saat ditemui di Hotel Meru, Sanur, Denpasar, Bali, dilansir Kompas.com, Senin (2/12/2024). 

Menurutnya, sayembara itu adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kalau ada masyarakat yang merasa mungkin kenapa kok ini nggak ketemu-ketemu, dibikinlah sayembara," imbuhnya.

Lebih lanjut, Alexander menegaskan, penyidik KPK masih berusaha mencari keberadaan Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

"Kami masih terus cari kok. Saya pikir Indonesia luas, jangankan dia lari ke mana. Di Jakarta saja kita susah carinya," sebutnya.

Lantas, berapa kekayaan Maruarar Sirait yang mengumumkan sayembara ini? Berikut datanya.

Kekayaan Maruarar Sirait

Maruarar Sirait atau yang biasa disapa Ara terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019 saat masih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Agar Beban APBN untuk KPR FLPP Berkurang, Maruarar Usul Proporsi dengan Perbankan Dibagi Rata

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Ara mencapai Rp85.803.512.722 (Rp85,8 miliar).

Kekayaan milik Ara itu tersebar di sejumlah aset, di antaranya tanah dan bangunan.

Ia tercatat memiliki 31 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Bandung hingga Toba Samosir. Total nilai aset ini mencapai Rp74.478.386.200.

Lebih lanjut, Ara mempunyai alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tiga mobil dengan nilai Rp1.152.275.000.

Ketiga mobil itu adalah Foton Ambulance tahun 2012, Toyota Alphard tahun 2017, dan Toyota Fortuner tahun 2017.

Selain itu, Maruarar mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp7.424.428.504, surat berharga senilai Rp11.075.899.078, kas dan setara kas sejumlah Rp19.955.426.358, serta harta lainnya sebanyak Rp5.505.790.252.

Selain itu, Maruarar Sirait tertulis memiliki utang sebesar Rp33.788.692.670.

Sayembara Tangkap Harun Masiku

Sebelumnya, Ara mengatakan, sayembara ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia.

"Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” tutur Ara di Jakarta, Rabu (27/11/2024). 

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah eks kader PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019 lalu.

Adapun apa yang disampaikan Ara kemudian direspons Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus.

Ia menyebut bahwa yang dilakukan Ara merupakan suatu tindakan yang arogan dan cenderung menistakan kinerja KPK.

"Apa yang dilakukan oleh Ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK," kata Deddy kepada awak media, Kamis (28/11/2024). 

"Karena artinya KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya." 

"Sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming-iming Rp8 miliar untuk menangkap buronan KPK," sambungnya.

Atas hal itu, Deddy menilai kurang tepat kalau Maruarar Sirait melakukan sayembara tersebut.

"Jadi, silakan harusnya yang protes itu KPK, kenapa Ara? Se-arogan itu, se-songong itu," tuturnya.

Lebih lanjut, pernyataan Deddy Sitorus ditanggapi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.

Habiburokhman meminta kepada PDIP sebagai partai yang pernah menaungi Harun Masiku untuk mengurus buron tersebut.

"Ya PDIP itu urus dulu Harun Masikunya. Begitu kan ya," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Meski begitu, Ketua Komisi III DPR tersebut menilai respons dari PDIP merupakan suatu ekspresi publik.

Hanya saja, ujar Habiburokhman, persoalan penangkapan terhadap Harun Masiku ini memang merupakan suatu sorotan publik.

Oleh karena itu, ia sepakat kalau buron tahunan dari KPK itu harus segera ditangkap.

"Cuma memang, apa namanya, semua sekarang berharap Harun Masiku untuk segera ditangkap. Intinya kan itu, tidak ada yang tidak berharap itu," ucapnya.

Habiburokhman menilai upaya Ara bukan suatu hal terlarang sebab bisa menjadi semangat bagi penegak hukum untuk memberantas tindakan korupsi.

"Ya silakan saja itu kan bukan sesuatu hal yang terlarang namanya apa namanya lembaga negara ya tentu kita harus terus kasih masukan untuk memicu semangat mereka kerja supaya bisa diusut," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni/Rizki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas