Keluarga Korban Penembakan Polisi di Semarang Ngaku Diintervensi Polisi, Diminta Hentikan Kasus
Keluarga diminta membuat surat pernyataan dan rekaman video yang isinya bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian GRO.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban penembakan pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, mengaku mendapatkan intervensi dari pihak kepolisian.
Kejadian ini terungkap setelah keluarga korban buka suara.
Keluarga mengatakan didatangi polisi dan seorang diduga wartawan pada Senin (25/11/2024) malam.
Perwakilan keluarga mengungkapkan, mereka diminta membuat surat pernyataan dan rekaman video yang isinya bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian GRO.
"Jadi istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan."
"Alasan polisi meminta keluarga untuk membuat pernyataan adalah agar kasus selesai dan tidak berkembang kemana-mana," ujar perwakilan keluarga dilansir TribunJateng.com.
Namun, pihak keluarga menolak permintaan tersebut.
"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video."
"Yang minta 1 wartawan itu mewakili dari orang Polrestabes," jelas salah seorang anggota keluarga korban.
Keluarga lantas mengambil langkah untuk membuat laporan ke Polda Jateng keesokan harinya, Selasa pagi.
"Kita naik. Jadi kasusnya kita naikkan (ke Polda), kita lapor Selasa."
Baca juga: Keluarga Siswa SMK di Semarang yang Ditembak Polisi Tuntut Nama Baik Korban Dikembalikan
"Kemudian kita cari kerabat dan diskusi, akhirnya lapor ke Polda," ujar perwakilan keluarga.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran pernyataan itu, Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar enggan berkomentar.
Pihaknya justru meminta awak media untuk menghubungi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
"Silahkan ke Kabid Humas ya," ujar Kombes Irwan.
Namun, Kombes Artanto sendiri belum menanggapi hal tersebut.
Komnas HAM Singgung soal CCTV
Selain keluarga, kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang juga disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM bakal memeriksa adanya potensi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Sebab, video CCTV peristiwa itu tidak diungkapkan secara transparan.
Padahal, para oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut mengklaim memiliki rekaman video peristiwa itu.
Komnas HAM pun mengambil sikap untuk turut menyelidiki kasus yang melibatkan siswa di bawah umur ini.
"Kami harus melihat bukti dan fakta."
"Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Ulil Parulian Sihombing, baru-baru ini.
Diketahui, kasus ini melibatkan tiga pelajar SMKN 4 Semarang meliputi GRO (17) alias Gamma, AD (17), dan SA (16).
Juga oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).
Adapun kejadian terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (22/11/2024) dini hari.
Akibat peristiwa ini, ketiga pelajar tersebut terkena peluru panas yang melesat dari tangan Robig Zaenudin.
Dua pelajar dinyatakan selamat atas insiden ini.
Sementara, satu pelajar lainnya, GRO, meninggal dunia akibat ditembak satu kali di bagian pinggul.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul FAKTA Baru, Keluarga Pelajar SMK N 4 Semarang yang Meninggal Ditembak Ngaku Diintervensi Polisi
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com/iwan Arifianto)