Kenaikan PPN 12 Persen Akan 'Dibarter' dengan Bansos untuk Penyandang Disabilitas
Pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian bansos baru untuk kelas menengah sebagai kompensasi atas pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Editor: Choirul Arifin
Saat ini, Pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data tiap kementerian dan lembaga menjadi data tunggal.
"Presiden memerintahkan Badan Pusat Statistik untuk memvalidasi seluruh data-data
kementerian, lembaga, dan juga tentunya pemerintah daerah yang nantinya akan menjadi data tunggal, termasuk data penyandang disabilitas," ujar Gus Ipul.
Pengelolaan data tunggal yang valid ini, kata Gus Ipul, demi memastikan para penyandang disabilitas terjangkau program-program bantuan sosial.
Menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus untuk memberikan kesetaraan kepada para penyandang disabilitas.
"Presiden sangat punya perhatian terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahkan tertuang di dalam Asta Cita, tertuang juga di dalam program strategis nasional yang dibuat oleh Bapak Presiden Pak Prabowo," ucap Gus Ipul.
Selama ini, Gus Ipul mengungkapkan Kementerian Sosial telah memberikan sejumlah
program bantuan kepada para penyandang disabilitas.
Dia mengatakan program bantuan kepada para penyandang disabilitas akan terus berjalan sambil sinkronisasi data yang dilakukan Pemerintah.
"Kita mulai dengan pendataan. Pendataan sedang berlangsung, tetapi existing program-program layanan terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas," sebutnya.
"Terus jalan sambil memperbaiki data supaya lebih akurat Programnya macam-macam,
mulai lewat program keluarga harapan lewat bantuan sosial, PBI, atensi, dan juga
permakanan," tambahnya.
Kemensos, kata Gus Ipul, juga akan berkolaborasi dalam menghadirkan program
bantuan yang efektif untuk penyandang disabilitas. (Tribun Network/fah/wly)